
7 Hal Yang Perlu Diketahui Tentang POJK 29 Tahun 2022 Dalam Konteks Keamanan Informasi Keuangan
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nomor 29 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Keamanan Informasi oleh Penyelenggara Jasa Keuangan (POJK
Financial Services Authority Regulations (POJK) and Bank Indonesia Regulations (PBI) are two sets of regulations that were released to control various facets of the operations of financial service institutions, including banks, finance institutions, insurance companies, securities companies, and other financial institutions.
A financial services institution must conduct an IT audit in line with POJK No. 1/POJK.05/2017 concerning Implementation of the Audit Function for Financial Services Institutions in order to audit its information technology (IT) systems.
Financial sector that complies with laws and regulations, including insurance and fintech
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nomor 29 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Keamanan Informasi oleh Penyelenggara Jasa Keuangan (POJK
Perkembangan teknologi saat ini memunculkan banyak tantangan baru yang dihadapi oleh perusahaan. Demi keberlanjutan bisnis, seorang auditor harus mampu
Perkembangan zaman membuat penggunaan teknologi informasi atau Information Technology (IT) semakin meningkat. Tak hanya untuk operasional sehari-hari, tetapi