Pentingnya privasi data di era digital semakin menjadi perhatian utama di tengah perkembangan teknologi informasi yang pesat. Dalam era di mana data menjadi aset yang sangat berharga, perlindungan privasi data menjadi semakin penting untuk menjaga keamanan dan kesejahteraan individu.
Penggunaan data pribadi yang tidak terkendali dapat mengarah pada penyalahgunaan, pelanggaran privasi, dan bahkan kejahatan cyber. Dalam konteks ini, General Data Protection Regulation (GDPR) dari Uni Eropa dan California Consumer Privacy Act (CCPA) dari Amerika Serikat muncul sebagai tonggak penting dalam upaya perlindungan privasi data.
GDPR memberlakukan standar perlindungan data yang ketat di 27 negara Uni Eropa, sementara CCPA mengatur perlindungan data konsumen di negara bagian California. Artikel ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih baik tentang kesamaan dan perbedaan antara GDPR dan CCPA, membantu Anda memahami peraturan-peraturan ini dan implikasinya dalam lingkungan digital saat ini.
Apa itu GDPR dan CCPA?
General Data Protection Regulation (GDPR) adalah peraturan Uni Eropa yang berfokus pada perlindungan data pribadi individu. GDPR memperkuat hak-hak individu atas data pribadi mereka dan memberikan pedoman yang jelas bagi perusahaan yang mengumpulkan, menyimpan, dan memproses data tersebut.
Tujuan utama dari GDPR adalah untuk memberikan kontrol yang lebih besar kepada individu atas data pribadi mereka, meningkatkan transparansi dalam penggunaan data, dan mengurangi risiko pelanggaran data. GDPR menetapkan standar yang ketat untuk perlindungan data, termasuk persyaratan untuk mendapatkan persetujuan yang jelas dari individu sebelum mengumpulkan atau memproses data pribadi mereka, serta kewajiban untuk melaporkan pelanggaran data dalam waktu 72 jam kepada otoritas pengawas data.
Sementara itu, California Consumer Privacy Act (CCPA) adalah undang-undang privasi data yang berlaku di negara bagian California, Amerika Serikat. CCPA memberikan hak-hak kepada konsumen California untuk mengontrol penggunaan data pribadi mereka oleh perusahaan.
Seperti GDPR, tujuan utama dari CCPA adalah untuk meningkatkan perlindungan privasi individu dan memberikan kontrol yang lebih besar kepada konsumen atas informasi pribadi mereka. CCPA mengharuskan perusahaan untuk memberikan informasi kepada konsumen tentang data pribadi yang dikumpulkan tentang mereka, memberikan opsi untuk menolak penjualan data mereka, dan melarang diskriminasi terhadap konsumen yang memilih untuk melindungi privasi mereka.
Meskipun GDPR dan CCPA memiliki lingkup yang berbeda, keduanya bertujuan untuk mengatasi masalah yang sama, yaitu perlindungan privasi data individu. Baik GDPR maupun CCPA menandai pergeseran global dalam pemahaman dan penanganan terhadap perlindungan data pribadi, dengan menempatkan kontrol lebih besar ke tangan individu dan meningkatkan akuntabilitas perusahaan dalam pengelolaan data. Dengan menerapkan standar yang lebih tinggi untuk perlindungan data pribadi, GDPR dan CCPA menjadi landasan bagi upaya melindungi privasi individu di era digital yang semakin terhubung dan kompleks.
Baca juga : Tantangan dan Peluang Penerapan GDPR di Indonesia
Kesamaan GDPR dan CCPA
Memberikan hak kepada individu untuk mengontrol data mereka
GDPR dan CCPA memiliki kesamaan dalam memberikan hak kepada individu untuk mengontrol data pribadi mereka. Salah satu hak yang diberikan oleh kedua regulasi adalah hak untuk mengakses data pribadi yang dikumpulkan dan disimpan oleh perusahaan.
Sehingga individu memiliki hak untuk mengetahui informasi apa yang dikumpulkan tentang mereka dan bagaimana data tersebut digunakan. Selain itu, baik GDPR maupun CCPA memberikan hak untuk menghapus data pribadi yang tidak lagi diperlukan atau diinginkan oleh individu, sesuai dengan prinsip “right to be forgotten“.
Selain hak untuk menghapus data, kedua regulasi juga memberikan hak untuk membatasi pemrosesan data, yang memungkinkan individu untuk menentukan cara data pribadi mereka diperlakukan oleh perusahaan. Hal ini memberikan kontrol yang lebih besar kepada individu atas penggunaan dan pengelolaan data pribadi mereka, menciptakan lingkungan yang lebih transparan dan berorientasi pada privasi dalam pengelolaan data di era digital.
Mewajibkan perusahaan untuk transparan tentang bagaimana mereka menggunakan data
Kesamaan antara GDPR dan CCPA terletak pada kewajiban bagi perusahaan untuk memberikan transparansi tentang penggunaan data individu dan memperoleh persetujuan dari individu sebelum menggunakan data mereka untuk tujuan tertentu. Kedua regulasi memerintahkan perusahaan untuk memberikan informasi yang jelas kepada individu tentang cara data pribadi mereka dikumpulkan, digunakan, dan disimpan.
Hal ini meliputi pengungkapan tujuan penggunaan data dan pihak mana yang dapat mengaksesnya. Selain itu, baik GDPR maupun CCPA menuntut perusahaan untuk mendapatkan persetujuan yang tegas dan spesifik dari individu sebelum menggunakan data mereka untuk kepentingan tertentu, seperti pemasaran atau pertukaran data dengan pihak ketiga.
Dengan demikian, kedua regulasi ini bertujuan untuk meningkatkan transparansi dan memberikan kontrol yang lebih besar kepada individu atas penggunaan dan pengelolaan data pribadi mereka, sejalan dengan prinsip-prinsip perlindungan privasi yang kuat dalam lingkungan digital yang semakin kompleks.
Memberlakukan sanksi atas pelanggaran
Kedua GDPR dan CCPA ini juga memberlakukan sanksi atas pelanggaran peraturan, termasuk memberlakukan denda terhadap perusahaan yang melanggar ketentuan-ketentuan tersebut. GDPR, yang diberlakukan di Uni Eropa, memberikan otoritas kepada otoritas pengawas data untuk memberlakukan denda yang signifikan terhadap perusahaan yang melanggar regulasi tersebut.
Denda GDPR dapat mencapai hingga 4% dari pendapatan tahunan global perusahaan atau €20 juta, tergantung pada pelanggaran yang dilakukan. Sementara itu, CCPA, yang berlaku di California, juga memberikan wewenang kepada otoritas pengawas untuk memberlakukan sanksi kepada perusahaan yang melanggar peraturan tersebut. CCPA dapat memberlakukan denda hingga $7.500 per pelanggaran yang disengaja, dan hingga $2.500 per pelanggaran yang tidak disengaja jika tidak diperbaiki dalam waktu tertentu.
Dengan memberlakukan sanksi yang signifikan terhadap pelanggaran, baik GDPR maupun CCPA bertujuan untuk mendorong perusahaan untuk mematuhi ketentuan-ketentuan privasi data dengan serius dan memperkuat perlindungan privasi individu.
Baca juga : 8 Manfaat yang Didapat Organisasi dengan Menerapkan Enterprise Architecture
Perbedaan GDPR dan CCPA
Cakupan wilayah
Perbedaan utama antara GDPR dan CCPA adalah cakupan wilayah hukumnya. GDPR berlaku di Uni Eropa, yang terdiri dari 27 negara anggota, sehingga mengatur perlindungan data pribadi bagi lebih dari 500 juta orang. Sementara itu, CCPA berlaku secara spesifik di negara bagian California, Amerika Serikat, yang memiliki populasi sekitar 40 juta penduduk. Oleh karena itu, meskipun keduanya memiliki tujuan yang serupa dalam perlindungan privasi data individu, wilayah hukum yang diatur oleh GDPR jauh lebih luas daripada wilayah yang diatur oleh CCPA.
Oleh karena itu, perusahaan yang beroperasi di wilayah Uni Eropa harus mematuhi GDPR, sementara perusahaan yang beroperasi di California harus mematuhi CCPA. Perbedaan ini mencerminkan perbedaan dalam pendekatan regulasi privasi data di Uni Eropa dan Amerika Serikat serta kerangka hukum yang berlaku di masing-masing wilayah tersebut.
Jenis data
Perbedaan signifikan antara jenis data GDPR dan CCPA diatur oleh masing-masing regulasi. GDPR berlaku untuk semua jenis data pribadi, yang mencakup informasi seperti nama, alamat, email, informasi kesehatan, dan berbagai jenis data lainnya yang dapat diidentifikasi secara langsung atau tidak langsung dengan individu tertentu. GDPR memberlakukan standar perlindungan yang tinggi untuk semua jenis data pribadi yang dikumpulkan dan diproses oleh perusahaan.
Di sisi lain, CCPA hanya berlaku untuk beberapa jenis data tertentu, yang meliputi nama, alamat email, informasi pembelian, dan beberapa informasi identifikasi pribadi lainnya. CCPA lebih terfokus pada data yang dianggap sebagai informasi pribadi konsumen, yang biasanya digunakan untuk tujuan pemasaran dan perdagangan, seperti pengumpulan dan penjualan data konsumen untuk iklan atau analisis. Dengan demikian, CCPA memberlakukan kontrol yang lebih ketat terhadap penggunaan dan pengelolaan jenis data tertentu yang terkait dengan kegiatan konsumen.
Perbedaan ini mencerminkan pendekatan yang berbeda antara Uni Eropa dan California dalam mengatur privasi data, di mana GDPR memberlakukan standar perlindungan yang lebih luas untuk semua jenis data pribadi, sementara CCPA lebih berfokus pada perlindungan terhadap penggunaan dan pengelolaan data yang terkait dengan aktivitas konsumen.
Hak individu
Hak-hak individu yang diberikan GDPR dan CCPA juga memberikan perbedaan yang signifikan. GDPR memberikan hak yang lebih luas kepada individu, termasuk hak untuk portabilitas data. Hak portabilitas data memungkinkan individu untuk mentransfer data pribadi mereka dari satu penyedia layanan ke penyedia layanan lainnya dengan mudah dan tanpa hambatan. Dengan demikian, individu memiliki kontrol lebih besar atas data pribadi mereka dan dapat dengan mudah memindahkan data mereka dari satu platform atau layanan ke platform atau layanan lainnya sesuai kebutuhan mereka.
Di sisi lain, CCPA tidak memberikan hak portabilitas data kepada individu. Ini berarti bahwa meskipun individu memiliki hak untuk mengakses, menghapus, dan membatasi penggunaan data mereka di bawah CCPA, mereka tidak memiliki hak yang sama dengan GDPR untuk mentransfer data mereka dari satu perusahaan atau layanan ke yang lain. Kurangnya hak portabilitas data dalam CCPA mencerminkan fokus yang lebih terbatas pada perlindungan privasi data dalam kerangka regulasi California.
Dengan demikian, perbedaan ini menunjukkan perbedaan dalam lingkup dan kedalaman hak individu yang diberikan oleh GDPR dan CCPA, di mana GDPR memberikan hak yang lebih luas dan inklusif, termasuk hak portabilitas data, sementara CCPA memiliki fokus yang lebih terbatas.
Sanksi
Perbedaan dalam sanksi antara GDPR dan CCPA mencerminkan perbedaan dalam pendekatan hukum di Uni Eropa dan California terhadap pelanggaran privasi data. GDPR memberlakukan sanksi yang sangat besar, dengan potensi denda hingga 4% dari omzet global tahunan perusahaan atau €20 juta, tergantung pada yang lebih tinggi. Denda yang besar ini bertujuan untuk memberikan insentif yang kuat kepada perusahaan untuk mematuhi peraturan privasi data dengan serius dan mengurangi risiko pelanggaran data.
Di sisi lain, sanksi CCPA jauh lebih terbatas, dengan denda maksimum sebesar $2.500 per pelanggaran jika tidak disengaja, dan hingga $7.500 per pelanggaran jika disengaja dan tidak diperbaiki dalam waktu tertentu. Meskipun CCPA memberikan otoritas kepada otoritas pengawas untuk memberlakukan denda, batasan jumlah maksimumnya jauh lebih rendah daripada GDPR.
Perbedaan dalam sanksi ini mencerminkan perbedaan dalam pendekatan hukum antara Uni Eropa dan California dalam menangani pelanggaran privasi data. Meskipun kedua regulasi tersebut memiliki tujuan yang sama dalam melindungi privasi individu, tingkat sanksi yang berbeda mencerminkan perbedaan dalam prioritas dan strategi penegakan hukum di masing-masing yurisdiksi.
Kesimpulan
GDPR dan CCPA adalah dua regulasi yang penting dalam perlindungan privasi data di era digital. Meskipun keduanya memiliki tujuan yang serupa untuk memberikan kontrol yang lebih besar kepada individu atas data pribadi mereka dan meningkatkan transparansi dalam penggunaan data, ada perbedaan signifikan dalam cakupan, hak-hak individu, dan sanksi yang diberlakukan.
GDPR, yang berlaku di Uni Eropa, memiliki cakupan wilayah yang lebih luas dan memberikan hak yang lebih lengkap kepada individu, termasuk hak portabilitas data, sementara CCPA lebih terfokus pada perlindungan data konsumen di California dengan sanksi yang lebih terbatas.
Meskipun demikian, kedua regulasi tersebut mencerminkan upaya global untuk meningkatkan perlindungan privasi data dan meningkatkan akuntabilitas perusahaan dalam pengelolaan data pribadi individu, dan menjadi titik referensi penting bagi regulasi privasi data di seluruh dunia.